Tuesday, December 27, 2011

Pembayaran Dari Sittizen





Anda akan menerima pembayaran yang terkait dengan jumlah klik yang valid pada iklan, jumlah tayangan terhadap Iklan yang valid, ditampilkan dalam kaitannya tehadap seluruh Properti Anda dan/atau peristiwa lain yang dilakukan sehubungan dengan tampilan Iklan pada seluruh Properti Anda, dalam setiap kasus yang ditentukan oleh SITTI untuk peserta dalam Program. Kecuali jika disetujui oleh para pihak secara tertulis (termasuk melalui surat elektronik), pembayaran kepada Anda akan dikirimkan oleh SITTI dalam waktu kurang lebih 60 (enam puluh ) hari setelah berakhirnya setiap bulan kalender yang berjalan pada Iklan Properti Anda jika saldo Anda diterima adalah Rp 100.000,- atau lebih. Jika Perjanjian ini berakhir, SITTI akan membayarkan saldo penghasilan Anda dalam waktu kurang lebih sembilan puluh (90) hari setelah akhir bulan kalender di mana Persetujuan ini diakhiri oleh Anda (setelah SITTI menerima permintaan tertulis dari Anda, termasuk melalui surat elektronik, untuk mengakhiri Perjanjian tersebut) atau oleh SITTI. Dalam hal apapun, bagaimanapun, SITTI tidak akan mengirimkan pembayaran untuk saldo yang kurang dari Rp 100.000,- .      



Namun demikian, SITTI tidak berkewajiban melakukan pembayaran berdasarkan:
(a) jumlah yang dihasilkan dari Klik atau Tayangan Iklan yang tidak valid yang dihasilkan oleh pengguna, bot, program otomatis atau perangkat serupa apapun, sesuai dengan penemuan oleh SITTI, termasuk tanpa pembatasan melalui Klik atau Tayangan Iklan, yaitu:
(i) yang berasal dari alamat IP Anda atau komputer di bawah kendali Anda,
(ii) yang dihasilkan berdasarkan pembayaran uang, penipuan, kecurangan, atau permintaan kepada pengguna akhir untuk mengklik Iklan,          
(b) Iklan dikirimkan ke pengguna dengan JavaScript yang dinonaktifkan,
(c) Iklan layanan masyarakat, termasuk iklan dari SITTI sendiri, dan atau Iklan yang berhubungan dengan promo yang diadakan oleh SITTI secara gratis bagi pengiklan,      
(d) Klik yang digabungkan dengan sejumlah besar klik yang tidak valid sebagimana diuraikan dalam butir (a) di atas , atau sebagai akibat dari pelanggaran terhadap Perjanjian ini oleh Anda dalam jangka waktu pembayaran yang berlaku.      
SITTI berhak untuk menangguhkan sejumlah pembayaran atau menagih kembali akun Anda karena salah satu yang disebutkan di atas atau karena pelanggaran Perjanjian ini oleh Anda, sambil menunggu hasil pemeriksaan yang wajar oleh SITTI tentang hal-hal yang disebutkan di atas atau pelanggaran terhadap Perjanjian ini yang dilakukan oleh Anda, atau dalam hal dimana Pengiklan yang Iklannya ditampilkan dalam Properti Anda menunggak pembayaran untuk Iklan tersebut kepada SITTI. Selain itu, jika Anda telah lewat jatuh tempo pada suatu pembayaran kepada SITTI sehubungan dengan program apapun (termasuk namun tidak terbatas pada program SITTI 359), SITTI berhak untuk menahan pembayaran hingga semua pembayaran telah dilakukan oleh pihak terkait atau untuk meng-offset jumlah yang terhutang kepada Anda sehubungan dengan Program dengan jumlah yang terhutang oleh Anda kepada SITTI. Untuk memastikan pembayaran yang tepat, Anda bertanggung jawab untuk menyediakan dan menjaga kebenaran dari alamat dan informasi kontak Anda lainnya serta informasi pembayaran yang terkait dengan akun Anda. Setiap biaya bank yang terkait dengan cek yang dikembalikan atau dibatalkan karena kesalahan informasi kontak atau informasi pembayaran atau kelalaian dapat dikurangkan dari pembayaran yang diterbitkan. Anda setuju untuk membayar semua pajak yang berlaku atau biaya yang dikenakan oleh pihak Pemerintah sehubungan dengan partisipasi Anda dalam Program. SITTI dapat mengubah harga dan/atau struktur pembayaran setiap saat tanpa memiliki kewajiban apapun juga terhadap Anda.    






Jika Anda keberatan dengan pembayaran yang dibuat berdasarkan Program, Anda harus memberitahukan SITTI secara tertulis paling lambat dalam waktu tiga puluh (30) hari dari waktu pembayaran tersebut; Kelalaian Anda untuk memberitahu SITTI dalam jangka waktu tersebut dianggap sebagai pengesampingan hak klaim apapun oleh Anda terkait dengan pembayaran yang dimaksud.      
Pembayaran akan dihitung hanya berdasarkan catatan yang dibuat oleh SITTI. Tidak ada penghitungan lain atau statistik dalam bentuk apapun yang dapat diterima oleh SITTI atau memiliki efek berdasarkan Perjanjian ini. Pembayaran yang dilakukan berdasarkan Perjanjian ini adalah untuk digunakan oleh Anda saja dan tidak dapat dialihkan atau dengan cara apapun untuk diteruskan kepada pihak ketiga (misalnya, didistribusikan kepada seluruh Properti yang dikelola oleh Anda yang memerlukan pembayaran terpisah) kecuali secara jelas telah diizinkan secara tertulis oleh SITTI (termasuk melalui surat elektronik). Dari waktu ke waktu SITTI terhadap dana tersebut dapat melakukan, pembayaran dan jumlah lainnya yang merupakan hak Anda sehubungan dengan Program Network. Anda mengakui dan setuju bahwa tanpa pemberitahuan kepada Anda, SITTI dapat memberikan kepada sebuah organisasi amal yang dipilih oleh SITTI semua dana tersebut, pembayaran dan jumlah lain yang dipegang oleh SITTI yang berkaitan dengan Program Network, dengan kondisi bahwa SITTI tidak dapat membayarkan atau menyerahkan kepada Anda karena akun Anda tidak aktif (sebagaimana didefinisikan di bawah). "Tidak aktif" berarti bahwa, berdasarkan catatan SITTI:        
(a) untuk jangka waktu dua (2) tahun atau lebih Anda belum login ke account Anda atau menerima dana, pembayaran atau jumlah lain, walaupun SITTI telah berusaha untuk membayar atau menyerahkan kepada Anda; dan      
(b) SITTI tidak berhasil munghubungi Anda, atau tidak menerima petunjuk pembayaran yang memadai dari Anda setelah menghubungi Anda di alamat yang tertera pada catatan SITTI.        
12. Publisitas.
Anda setuju bahwa SITTI dapat menggunakan nama dan logo Anda dalam presentasi, materi pemasaran, daftar pelanggan, laporan keuangan, daftar pelanggan didalam situs Web. Jika Anda ingin menggunakan nama, merek dagang, merek layanan, logo, nama domain SITTI, dan fitur merek unik SITTI lainnya ("Fitur Merek"), Anda dapat melakukannya, selama penggunaan tersebut sesuai dengan Perjanjian ini dan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh SITTI.

Monday, December 26, 2011

The Frst Song Ever Written

Like many things on earth, it's unknown what the oldest song in history is. However, the oldest song recorded was written in 1400 BC, called "Hurrian Hymn no.6," composed by Syrians about 3400 years ago.

Wednesday, December 21, 2011

Lady Gaga Always Knew How To Seek Attention!

Lady Gaga Back to Japan

Lady Gaga Kembali ke Jepang

 

The pop star who was crowned MTV's Top NEWSMAKER of 2011 and the AP's Entertainer of the Year arrived in Tokyo with her ​​hair that forms a large band, as he did two years ago.

At the beginning of the week, twitter account belongs to 25-year-old star had been hijacked and the hijackers wrote, "Monster, I will give iPad2 freely in the spirit of this holiday. Click bit.ly/s5MTqM and you'll get it;)" Then 7000 followers known that Lady Gaga is doing it because what is offered is very pleasant to be true.

Lady Gaga others from hijacking when it ends, "Phew. Piracy has been completed! Right now I'm on the way to Japan. It's nice to spend Christmas with TokyoMonsters!"

Terjemahkan Bahasa Indonesia ke Bahasa Jawa

Jika anda seseorang yang ingin belajar bahasa Jawa, atau orang Jawa yang tidak ingin repot-repot untuk mengartikan/menterjemahkan dari bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, maupun bahasa asing lain selain bahasa Jawa tentunya ke bahasa Jawa berarti anda membutuhkan suatu alat bantu/alat penerjemah bahasa Jawa,


Sayang,,, sekarang banyak yang tidak tau mengenai cara berbahasa Jawa, bahkan masyarakat yang ada di Pulau Jawa sendiri. Semoga kita bisa melestarikan Bahasa jawa kembali dan mengangkatnya kembali, menjadi bahasa yang sopan, lembut, dan ramah, selain itu bahasa Jawa juga memiliki nilai seni .. Mari lestarikan Bahasa Jawa ... ^_^
Sumangga...

MANAJEMEN RUMAH SAKIT


KONSEP DASAR TENTANG
MANAJEMEN RUMAH SAKIT

A.    Rumah Sakit

1. Pengertian
Beberapa pengertian rumah sakit yang dikemukakan oleh para ahli,
diantaranya :
a.    Menurut Assosiation of Hospital Care (1947) Rumah sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian kedokteran diselenggarakan.
b.  Menurut American Hospital Assosiation (1974) rumah sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri tenaga medis professional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang  berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.
c. Menurut Wolper dan Pena (1997) rumah sakit adalah tempat dimana orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta tempat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran, perawat dan tenaga profesi kesehatan lainya diselenggarakan.

2. Fungsi rumah sakit
Permenkes RI No. 159b/Men kes/Per/1998, fungsi rumah sakit adalah :17)
a.                  Menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan medik, penunjang medik. rehabilitasi, pencegahan dan peningkatan kesehatan.
b.                  Menyediakan tempat pendidikan dan atau latihan tenaga medik dan paramedik.
c.                   Sebagai tempat penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan.
Fungsi-fungsi ini dilaksanakan dalam kegiatan intramural (didalam rumah sakit) dan ekstramural (di luar rumah sakit). kegiatan intramural dibagi menjadi 2 kelompok besar yaitu pelayanan rawat inap dan pelayanan rawat jalan. 
B.     Mutu Pelayanan Rumah Sakit
Mutu pelayanan rumah sakit adalah derajat kesempurnaan rumah sakit untuk memenuhi permintaan konsumen akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standart profesi dan standart pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit dengan wajar , efisien dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai dengan norma, etika, hukum dan sosio budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat konsumen.


Faktor - faktor yang menentukan mutu pelayanan rumah sakit yaitu:

1. Kehandalan yang mencakup dua hal pokok, yaitu konsistensi kerja dan
kemampuan untuk dipercaya.
2. Daya tangkap, yaitu sikap tanggap para karyawan melayani saat dibutuhkan
pasien.
3. Kemampuan, yaitu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar dapat memberikan jasa tertentu.
4. Mudah untuk dihubungi dan ditemui.
5. Sikap sopan santun, respek dan keramahan para pegawai.
6. Komunikasi, yaitu memberikan informasi kepada pelanggan dalam bahasa yang dapat mereka pahami, serta selalu mendengarkan saran dan keluhan pelanggan.
7. Dapat dipercaya dan jujur.
8. Jaminan keamanan
9. Usaha untuk mengerti dan memahami kebutuhan pelanggan.
10.Bukti langsung yaitu bukti fisik dari jasa, bisa berupa fasilitas fisik, peralatan
yang digunakan, representasi fisik dan jasa.
Dalam perkembangan selanjutnya, Parasuraman mengemukakan bahwa 10 faktor yang mempengaruhi mutu yang ada dapat dirangkum menjadi 5 faktor pokok yaitu:
1.Tang ibles; bukti langsung meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, sarana dan
penampilan pegawai.
2.Realibility; kehandalan yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang
dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan.
3.Responsiveness; daya tanggap yaitu keinginan para karyawan dalam
memberikan pelayanan dengan tanggap.
4.Assurance; jaminan mencakup pengetahuan, keterampilan, kemampuan, kesopanan dan sikap dapat dipercaya dari para karyawan, bebas dari bahaya, resiko dan keragu-raguan.
5.E mpathy; yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang
baik, perhatian pribadi dan memahami kebutuhan pelanggan.






 MANAJEMEN PELAYANAN RAWAT INAP

A. Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan rawat inap adalah suatu kelompok pelayanan kesehatan yang terdapat di rumah sakit yng merupakan gabungan dari beberapa fungsi pelayanan. Kategori pasien yang masuk rawat inap adalah pasien yang perlu perawatan intensif atau observasi ketat karena penyakitnya.18)
Menurut Revans (1986 ) bahwa pasien yang masuk pada pelayanan rawat inap akan mengalami tingkat proses transformasi, yaitu:
a.         Tahap Admission, yaitu pasien dengan penuh kesabaran dan keyakinan dirawat tinggal di rumah sakit.
b.    Tahap Diagnosis, yaitu pasien diperiksa dan ditegakan diagnosisnya.
c.    Tahap treatment, yaitu berdasarkan diagnosis pasien dimasukan dalam program perawatan dan therapi.
d.        Tahap Inspection, yaitu secara continue diobservasi dan dibandingkan pengaruh serta respon pasien atas pengobatan.
e.         Tahab Control, yaitu setelah dianalisa kondisinya, pasien dipulangkan. pengobatan diubah atau diteruskan, namun dapat juga kembali ke proses untuk didiagnosa ulang.

2. Kualitas Pelayanan Rawat Inap
Menurut Jacobalis ( 1990 ) kualitas pelayanan kesehatan di ruang rawat inap rumah sakit dapat diuraikan dari beberapa aspek, diantaranya adalah:
a. Penampilan keprofesian atau aspek klinis
Aspek ini menyangkut pengetahuan, sikap dan perilaku dokter dan perawat dan tenaga profesi   lainya.
b. Efisiensi dan efektifitas
Aspek ini menyangkut pemanfaatan semua sumber daya di rumah sakit agar dapat berdaya guna dan berhasil guna.
c. Keselamatan Pasien
Aspek ini menyangkut keselamatan dan keamanan pasien
d. Kepuasan Pasien.
Aspek ini menyangkut kepuasan fisik, mental, dan sosial pasien terhadap lingkungan rumah sakit, kebersihan, kenyamanan, kecepatan pelayanan, keramahan, perhatian, biaya yang diperlukan dan sebagainya.
Menurut Adji Muslihuddin (1996), Mutu asuhan pelayanan rawat inap dikatakan baik apabila :
a. Memberikan rasa tentram kepada pasienya yang biasanya orang sakit.
b. Menyediakan pelayanan yang benar benar profesional dari setiap strata pengelola rumah sakit.
Pelayanan ini bermula sejak masuknya pasien ke rumah sakit sampai pulangnya pasien.

Dari kedua aspek ini dapat diartikan sebagai berikut:
a.  Petugas penerima pasien dalam melakukan pelayanan terhadap pasien harus mampu melayani dengan cepat karena mungkin pasien memerlukan penanganan segera.
b.  Penanganan pertama dari perawat harus mampu membuat pasien menaruh kepercayaan bahwa pengobatan yang diterima dimulai secara benar.
c.  Penanganan oleh para dokter yang profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien bahwa mereka tidak salah memilih rumah sakit.
d.  Ruangan yang bersih dan nyaman, memberikan nilai tambah kepada rumah sakit.
e.  Peralatan yang memadai dengan operator yang profesional.
f.  Lingkungan rumah sakit yang nyaman.

3. Pelayanan Tenaga Medis
Tenaga medis merupakan unsur yang memberikan pengaruh paling besar dalam menentukan kualitas dari pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit. Fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan medik kepada pasien dengan mutu sebaik baiknya, menggunakan tata cara dan teknik berdasarkan ilmu kedokteran dan etik yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pasien dan rumah sakit.
Donabedian (1980), mengatakan bahwa perilaku dokter dalam aspek teknis manajemen, manajemen lingkungan sosial, manajemen psikologi dan manajemen terpadu, manajemen kontinuitas, dan koordinasi kesehatan dan penyakit harus mencakup beberapa hal, yaitu:
a. Ketepatan diagnosis
b. Ketepatan dan kecukupan therapi
c. Catatan dan dokumen pasien yang lengkap
d. Koordinasi perawatan secara kontinuitas bagi semua anggota keluarga.


4. Pelayanan Tenaga Perawat / Paramedis
Pelayanan perawatan di rumah sakit merupakan bagian integral dari pelayanan rumah sakit secara menyeluruh, yang sekaligus merupakan tolok ukur keberhasilan pencapaian tujuan rumah sakit, bahkan sering menjadi faktor penentu citra rumah sakit di mata masyarakat.
Keperawatan sebagai suatu profesi di rumah sakit yang cukup potensial dalam menyelenggarakan upaya mutu, karena selain jumlahnya yang dominan juga pelayananya menggunakan pendekatan metode pemecahan masalah secara ilmiah melalui proses keperawatan.
Asuhan Keperawat meliputi:
a.  Pelayanan keperawatan (Nursing Service) adalah seluruh fungsi, tugas, kegiatan dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh seorang perawat dalam praktek profesinya.
b. Asuhan keperawatan ( Nursing Care ) adalh suatu pelayanan keperawatan langsung berupa bantuan, bimbingan, penyuluhan, pengawalan atau perlindungan yang diberikan seorang perawat untuk memenuhi kebutuhan pasien.

5. Penyediaan Sarana Medik, Non Medik, dan Obat obatan

Standart peralatan yang harus dimiliki oleh rumah sakit sebagai penunjang untuk melakukan diagnosis, pengobatan, perawatan dan sebagainya tergantung dari tipe rumah sakit, disamping tersedianya sarana penunjang medik juga perlu tersedia alat alat keperawatan. Dalam rumah sakit, obat merupakan sarana yang mutlak diperlukan, bagian farmasi bertanggung jawab atas pengawasan dan kualitas obat. Persediaan obat harus cukup, penyimpanan efektif, diperhatikan tanggal kadaluarsanya, dan sebagainya.
B.     Keinginan Pelanggan Rumah Sakit

1. Persepsi dan Harapan Pelanggan Rumah Sakit
Menurut Gilson, dkk (1994) dalam tesis Atit Hadiati (2002), yang menjadi elemen penting dalam menentukan harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan:
1.  Kemanjuran obat, keterjangkauan biaya, tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses perawatan.
2. Memperoleh obat merupakan faktor yang terpenting yang mendasari pola pemanfaatan pelayanan kesehatan.
3. Pandangan yang menyeluruh mengenai penampilan, seperti sikap petugas yang baik, kecakapan petugas, dan hubungan petugas dengan pasien.
4. Persepsi masyarakat terhadap kualitas sarana dan prasarana yang meliputi jarak yang dapat dicapai, keadaan gedung, ruang tunggu, privasi, dan kelengkapan peralatan medis.
5.  Persepsi masyarakat terhadap kualitas proses yang meliputi keterampilan petugas, kecukupan staf, biaya perawatan, dan penjelasan pengobatan.
Dalam konsep model kualitas yang dikemukakan oleh Parasuraman, Zeithmal dan Berry (1990) yang dikenal dengan servqual model menyatakan ada empat faktor yang mempengaruhi persepsi dan harapan pasien terhadap jasa pelayanan, yaitu:
1.    Pengalaman dari teman ( word of mouth )
2.    Kebutuhan atau keinginan ( personal need )
3.    Pengalaman masa lalu saat menerima jasa pelayanan ( past experience)
4.    Komunikasi melalui iklan/ pemasaran ( external communications to customer).


2. Faktor yang Berhubungan dengan Keputusan Pelanggan Rumah Sakit

Di dalam masyarakat terdapat bermacam macam kelompok yang mempunyai perbedaan yang menggambarkan nilai dan kekuatan kelompok tersebut. Perbedaan ini akan mempengaruhi persepsi dan harapan pasien. Menurut Anderson (1974) dalam buku Notoatmodjo dkk (1989) terdapat tiga kategori utama yang mempengaruhi pelayanan kesehatan, yaitu:
a.  Karakteristik Predisposisi
Menggambarkan bahwa setiap individu individu mempunyai kecenderungan yang berbeda beda dalam menggunakan pelayanan kesehatan. Hal ini karena ada ciri ciri demografi seperti jenis kelamin, umur, dan status marital, karena struktur sosial, seperti tingkat pendidikan, pekerjaan, kesukuan dan lain lain serta keyakinan bahwa pelayanan dapat menolong proses kesembuhan penyakit.
b. Karakteristik Pendukung
Penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada sangat tergantung pada kemampuan konsumen untuk membayar.
c. Karakteristik Kebutuhan
Teori pemanfaatan pelayanan kesehatan berkaitan erat dengan permintaan akan pelayanan kesehatan oleh konsumen. Permintaan akan pelayanan kesehatan justru selama ini yang meningkat. Hal ini dikarenakan penduduk sudah benar benar mengeluh sakit serta mencari pengobatan. Faktor faktor yang mempengaruhi permintaan pelayanan kesehatan diantaranya adalah pengetahuan tentang kesehatan, sikap terhadap fasilitas kesehatan dan pengalaman terhadap kemampuan fasilitas kesehatan tersebut.
3. Pemenuhan Permintaan Pelanggan Rumah Sakit
Seringkali para manager lebih suka mengukur kepuasan pelanggan untuk menaksir penampilan organisasinya dari pada merencanakan strategi nilai, mempelajari kebutuhan dan keinginan pelanggan atau mengukur mutu produk. Tingkat kepuasan pelanggan dapat diukur dengan membandingkan kesesuaian antara harapan/ keinginan dan pengalaman yang didapat mereka seperti dalam teori The Expectancy Disconfirmation Model yang dikemukakan oleh Supranto (1997), sebagai berikut:


Xi
Tki =                              x 100%
Yi
Keterangan:
Tki       = Tingkat Kesesuaian
Xi        = Skor Nilai Pengalaman
Yi        = Skor Nilai Harapan

Bila Skor nilai pengalaman mendekati atau bahkan melebihi skor nilai harapan/ keinginan, maka pasien dapat dianggap puas terhadap mutu pelayanan yang diterimanya. Sebaliknya, apabila skor nilai pengalaman berada dibawah skor nilai haparan, berarti pasien tidak puas terhadap mutu pelayanan yang diterimanya.
C. Pemanfaatan Rumah Sakit
1. Tahap Proses Memilih Rumah Sakit
Proses membeli dari konsumen ada beberapa tahap, yaitu:
a.  Keinginan dan kebutuhan apa yang mendorong pelanggan untuk menggunakan suatu jasa. ( need arousal )
b.  Apakah pelanggan mengumpulkan informasi berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan. (information Gathering )
c.  Bagaimana pelanggan mengevaluasi alternatif. ( decision evaluation )
d.  Bagaimana pelanggan memanfaatkan jasa rumah sakit. (decision execution )
e.  Bagaimana sikap pelanggan setelah memanfaatkan jasa rumah sakit. (post
decision assessment)

2. Keputusan setelah memanfaatkan jasa rumah sakit

Dampak setelah memanfaatkan fasilitas rumah sakit dapat berupa :
1. Adanya kepuasan penuh
2. Adanya kepuasan sebagian
3. Sama sekali tidak puas terhadap fasilitas rumah sakit.
Kepuasan dikemukakan sebagai rasa lega atau senang karena harapan atau hasrat tentang sesuatu terpenuhi. Kepuasan mempunyai dimensi fisik, mental dan sosial. Kepuasan pasien merupakan persepsi multidimensional yang terkait dengan struktur proses dan outcome layanan. Sedangkan ketidakpuasan merupakan kesenjangan antara harapan/ keinginan dan kenyataan layanan yang diterima oleh pasien.
Ketidakpuasan adalah kekecewaan. Ketidakpuasan terhadap layanan kesehatan diungkapkan dalam bentuk keluhan, protes, kemarahan, surat terbuka dalam media masa, pengaduan kepada ikatan profesi sampai pengaduan di pengadilan dengan tuduhan malpraktek. Kepuasan/ ketidakpuasan layanan rumah sakit erat kaitanya dengan:
1.    Dokter, perawat atau petugas lain di rumah sakit.
2.    Aspek hubungan antar manusia.
3.    Kemanusiaan.
4.    Kenyamanan/ kemudahan fasilitas dan lingkungan
5.    Peralatan dan perlengkapan.
6.    Biaya pengobatan.
Dalam pengalaman sehari hari, ketidakpuasan pasien yang paling sering dikemukakan ialah ketidakpuasan terhadap:           

1. Sikap dan perilaku petugas rumah sakit atau karyawan.
2. Keterlambatan layanan oleh dokter/ perawat.
3. Dokter tertentu susah ditemukan.
4. Dokter kurang informatif dan komunikatif.
5. Lamanya proses masuk rawat.
6. Ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Suatu teori kepuasan setelah menggunakan suatu produk yang disebut “cognitive dissonance theory” mengatakan: Bila seseorang konsumen memilih antara beberapa alternatif, ketidakpuasan atau ketidakcocokan selalu akan muncul karena tergantung pengetahuan seseorang, penilaian terhadap pelayanan dapat dinialai positif atau negatif. Ketidakcocokan selalu muncul setelah adanya keputusan dan selanjutnya seseorang secara bervariasi akan merasakan berkurangnya rasa tidak puas secara bertahap.
Bila konsumen puas dengan layanan yang diterima, besar kemungkinan akan kembali pada kesempatan lain, atau akan menceritakan kepada keluarga atau teman temanya. Sebaliknya bagi yang tidak puas akan melakukan dua kemungkinan, yaitu meninggalkan produk tersebut atau mencari informasi yang lebih lengkap untuk mengurangi rasa ketidakpuasan tersebut. Berdasarkan hal yang terakhir ini akan sangat baik bagi rumah sakit selalu memelihara hubungan dengan penderita lepas rawat.




Desa Siaga


PEMBENTUKAN DESA SIAGA

Tingginya angka kesakitan di Indonesia terutama Angka Kematian Ibu, Angka Kematian bayi dan penyakit malaria, flu burung, Aids, diare, DHF, TBC dan lain – lain serta musibah bencana alam seperti kecelakaan, banjir, gunung meletus, tsunami, gempa bumi dan lain – lain merupakan masalah yang harus di atasi, terutama untuk mencapai Indonesia Sehat 2015.
Pencapaian Indonesia Sehat 2015 akan tergantung dengan terciptanya Propinsi Sehat, Kabupaten/ kota Sehat, Kecamatan Sehat dan Desa Sehat. Untuk mencapai desa sehat maka perlu upaya pengembangan melalui Desa Siaga.            
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya, kemampuan dan kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Hal ini sesuai dengan Visi Departemen Kesehatan yaitu Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat dengan misinya membuat masyarakat sehat.   


Adapun sasaran Pembangunan Kesehatan saat ini adalah :   
- Meningkatkan Umur Harapan Hidup (UHH) dari 66,2 menjadi 70,6 tahun.
- Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKM).
- Menurunkan Gizi kurang pada balita.
Pada akhirnya akan tercipta INDONESIA SEHAT 2015 melalui pembangunan di bidang kesehatan dimana kondisi bangsa Indonesia hidup dalam:
- Lingkungan yang sehat.
- Berperilaku Hidup bersih dan sehat.
- Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu , adil dan merata.
- Memiliki DERAJAT KESEHATAN YANG SETINGGI – TINGGINYA (Visi Pembangunan di bidang Kesehatan).

Konsep dasar Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki :
- Kesiapan sumber daya
- Kemampuan
- Kemauan
- Untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan, bencana dan kegawat  daruratan secara mandiri.
Sasaran Pengembangan Desa Siaga
· Individu dan keluarga
· Pihak – pihak yang berpengaruh ( Toma, Toga, kader dll)
· Pihak – pihak yang mendukung ( Kades, Camat,pejabat terkait, donator, swasta dll).
 

KEGIATAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA

A. PERTEMUAN TINGKAT DESA / PTD
Merupakan pertemuan awal di desa yang dipimpin oleh kepala desa dengan difasilitasi oleh Puskesmas
Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader dan lain-lain
Agenda pembicaraan berisi tentangg pentingnya peran aktif masyarakat untuk memecahkan masalah kesehatan yang dihadapi dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa

B. PELATIHAN KADER DESA SIAGA   
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam mensukseskan pelaksanaan desa Siaga menuju Indonesia Sehat 2015. Mengenal masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan KIA, Gizi, Kesling, P2M, Imunisasi, serta bagaimana cara pengisian kartu kesehatan yang akan digunakan dalam Survei Mawas Diri.  
Tujuan Pelatihan :      
Kader tahu dan terampil serta bersedia aktif dalam pelaksanaan kegiatan desa siaga. Dengan berperan sertanya kader dalam kegiatan ini diharapkan pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan
   .
C. SURVEI MAWAS DIRI (SMD).
Adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan, dan pengkajian masalah kesehatan oleh sekelompok masyarakat dengan bantuan petugas kesehatan/bidan desa          
TUJUAN SMD          
Masyarakat mengenal, mengumpulkan data dan mengkaji masalah kesehatn yang ada di desanya dalam rangka menyiapkan desa siaga           
Timbul kesadaran masrakat untuk tahu masalah kesehatannya dan potensi di desanya yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut.   
PELAKSANA SMD 
Oleh kader yang telah dilatih oleh petugas kesehatan           
Dilakukan dengan menggunakan format/kartu          
Masalah-masalah kesehatan sebanyak mungkin didapatkan dari masyarakat, serta potensi  yang ada        
Waktunya sesuai dengan kesepakatan desa   

D. DISKUSI KELOMPOK TERARAH / DKT      
Pengertian Diskusi kelompok terarah adalah Suatu proses komunikasi dua arah antara pemandu dengan peserta DKT yang terdiri dari kader, keluarga dan antara sesama peserta DKT
Tujuan dan Manfaat Diskusi Kelompok Terarah       
Meningkatkan pengetahuan, sikap & ketrampilan kader keluarga agar berdaya mengenali & mengatasi masalah kesehatan di keluarganya.      
Mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah kesehatan keluarga yg ada dalam kartu        kesehatan keluarga baik yg dpt dilakukan o/ keluarga, masy maupun bantuan petugas.         
Mendorong keluarga a/ masy untuk berani berbicara.           
Wahana u/ mengenali masalah dan pemecahannya    
Upaya untuk pemberdayaan keluarga.           

E. MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA ( MMD).   
Adalah pertemuan perwakilan warga beserta tokoh masyarakat dan petugas kesehatan untuk membahas hasil dari Diskusi Kelompok Terarah dan merencenakan penanggulangan masalah kesehatan
TUJUAN MMD        
Mengenal masalah kesehatan desa     
Bersepakat untuk menanggulangi masalah tersebut  
Pelaksananan desa siaga dan Poskesdes        
Menyusun rencana kegiatan   
PESERTA DAN TEMPAT   
Dihadiri oleh : Toma, Pemuka, Petugas Kesehatan, BKKBN, pertanian, Kasi kantor camat, Toga dan lain-lain.   
Tempat dibalai desa atau tempat lainnya.      

RENCANA TINDAK LANJUT memuat : kegiatan yang akan dilaksanakan, tempat pelaksanaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, sumber daya yang ada, target dan yang terlibat membantu.

Sebuah desa telah menjadi desa siaga jika telah memiliki     
POS KESEHATAN DESA ( POSKESDES )          
Adalah upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat ( UKBM ) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Kegiatan :
1. Surveilens : Pengamatan Penyakit menular, status gizinya, Kesehatan ibu hamil.
2. Pencegahan Penyakit Menular ( TBC, DBD, Malaria, Diare,Flu burung dll ) : Imunisasi.
3. Penanggulangan dan penanganan kegawat daruratanbencana ; Banjir , gempa dll.
4. Pelayanan Dasar.    

Dengan adanya desa siaga diharapkan masyarakat dapat mandiri untuk hidup sehat sehingga tercapai Indonesia Sehat 2015.