Usaha di Rumah, Tak Sekedar Usaha Sampingan
Bekerja
dan berusaha di rumah adalah fenomena tersendiri dalam kehidupan
masyarakat yang modern. Saat ini banyak orang ingin membuka usaha di
rumah, misalnya membuka usaha butik, took kecil, memberi les music, dan
sebagainya. Untuk keperluan ini, rumah mau tak mau harus direnovasi agar
kebutuhan ruang untuk usaha tersebut terpenuhi dan tidak boleh
sembarangan, sebab aturan yang harus ditaati dan juga kenyamanan
penghuni yang harus diperhatikan.
Cermat dan Tepat Memilih Jenis Usaha
Langkah
utama dan pertama adalah menentukan usaha apa yang sesuai untuk
dilakukan. Apapun jenis usaha yang dipilih, perlu dilakukan studi
kelayakan sebelumnya. Ada beberapa data untuk menentukan dan memilih
jenis usaha:
1. Kebutuhan
2. Minat, Kemampuan, dan Modal
3. Dampak yang Ditimbulkan
Selain
itu, apabila usaha di rumah harus melibatkan pihak luar, tentunya
diupayakan segala aktivitasnya jangan sampai menimbulkan gangguan kepada
pihak-pihak lain. Artinya, keramaian yang diakibatkan tersebut jangan
sampai menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang-orang di sekitar kita.
Perlukah Izin untuk Usaha di Rumah?
· Untuk
usaha yang sudah dilengkapi oleh dokumen legalitas, seperti akte
pendirian oleh Notaris, biasanya memerlukan keterangan domisili. Maka,
dengan sendirinya perlu dibuatkan izin usaha dari instansi Pemerintah
setempat.
· Usaha
di rumah yang melibatkan banyak orang, dengan sendirinya akan
memberikan dampak kepada lingkungan dan tetangga. Untuk itu perlu
meminta izin kepada instansi Pemerintah setempat berupa “Undang-undang
Gangguan” yang diambil dari Peraturan Daerah Setempat.
· Meskipun
telah mendapatkan izin kepada instansi Pemerintah, alangkah baiknya
apabila tetangga terdekat di sekitar rumah mendapat pemberitahuan, baik
lisan maupun tertulis, akan adanya usaha di rumah ini.
Merancang Ruang Usaha, Antara Kebutuhan dan Etika
Apapun
jenis usaha yang akan dipilih, sebaiknya ada batas yang jelas antara
ruang usaha dan tempat tinggal, rancang sesuai kebutuhan yang ada dengan
tetap memperhatikan etika. Usaha apapun tentunya akan melibatkan orang
lain, baik itu anggota keluarga, maupun orang luar yang bisa saja
menjadi karyawan, pelanggan atau rekan.
No comments:
Post a Comment