Ujian Seleksi
CPNS
Serentak Tanggal
8 September 2012
JAKARTA
- Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS
menurut rencana akan dilaksanakan serentak pada tanggal 8 September 2012 di
sekitar 90 titik. Ujian tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560
kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu untuk
CPNS dari pendidikan kedinasan sebanyak 4.126.
Demikian
antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB
Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/Juli). “Sementara
untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada complain, akan diproses terlebih
dahulu,” ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakan, tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat dan 25
pemerintah daerah yang mmenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan
yang dikecualikan dari moratorium. Padahal, anggaran dari APBN 2012
dialokasikan untuk penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap
14.560 orang. Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya
2.681 itu pemerintah daerah.
Semula,
ada 119 instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk
pusat sebanyak 59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76
ribu lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus
melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai
ketentuan yang berlaku. Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak
boleh. Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya tidak boleh lebih
dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di Kementerian
Keuangan. “Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang
dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam
plaksanaan testing, Ramli mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi
dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter
pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing
instansi. “Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau
tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda
dengan tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh
konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia
seleksi (pansel) nasional. “Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui
nilainya, jadi sangat fair,” tambah Ramli.
Menjawab
wartawan, Ramil mengatakan bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium
10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan
BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang
diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN tidak akan
mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada
kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tambahnya.
Awas
Calo
Dalam
kesempatan itu, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengingatkan
agar warga masyarakat tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang mengaku bisa
meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Untuk
mengantisipasi hal itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran ke seluruh pimpinan
instansi pemerintah, dan menyebarkan luaskan melalui berbagai media massa,
untuk mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan
dengan menyalahgunakan wewenang, dengan menjadi calo PNS. “Dengan system yang
kami berlakukan kali ini, rasanya sudah mampu menutup peluang bagi calo untuk
bermain,” ujarnya.
Diakuinya,
persoalan calo CPNS ini selalu muncul pada saat-saat menjelang penerimaan CPNS.
Namun, kini Kemenetrian PAN dan RB sudah menggandeng Indonesia Corruption Watch
(ICW), Ombudsman RI, dan segenap LSM untuk turut mengawasi pelaksanaan seleksi
CPNS ini. Dengan demikian diharapkan tahun ini penerimaan CPNS benar-benar
bersih dari KKN, bebas dari politisasi, dan mampu menghasilkan aparatur Negara
yang terbaik, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi.
Sedangkan
untuk honorer kategori 1, dari 203 instansi yang tidak mendapat complain,
setelah melalui uji public jumlahnya sebanyak 4.517 orang. Padahal, dari hasil
verifikasi yang dilakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tenaga honorer yang memenuhi criteria sebanyak
72 ribu.
Terkait
dengan hal itu Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar memutuskan untuk memproses
pengangkatan tenaga honorer K-1 yang sudah tidak ada complain tersebut terlebih
dahulu. Secara lebih rinci, secepatnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak
BKN, daerah mana saja dan berapa jumlahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)
No comments:
Post a Comment